Ahok: Pejabat Eselon I Diperbolehkan dari Luar PNS, Namun Tetap Harus Seizin Presiden Jokowi

By Admin


nusakini.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016) mengatakan, lelang untuk jabatan eselon I dari swasta memang sudah diperbolehkan. Namun tetap harus seizin dari Presiden RI, Joko Widodo. 

“Kalau untuk eselon I memang sudah buka dari dulu. Asal izin presiden. Kamu pun (wartawan) boleh ikut lelang jabatan eselon I,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016 ). 

Menurut Basuki, saat ini lelang jabatan untuk swasta baru dibuka untuk eselon I saja. Sementara untuk jabatan lainnya masih menunggu aturan berikutnya. 

“Nah yang eselon II, III, dan IV kan belum ada PP-nya, jadi memang belum bisa,” ujarnya. 

“Kalau dia macam-macam langsung putus, selesai,” tandasnya. 

Namun lanjut Basuki, meski dibuka untuk umum, belum tentu bisa lolos. Karena ada juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprestasi dan memiliki kinerja baik. Mereka tetap harus bersaing secara sehat, dengan berbagai tes yang diadakan.

“Seleksi terbuka ginilah, tentu yang bisa lolos perguruan tinggi negeri belum tentu semua orang lulus juga kan. Yang masuk TNI Polri juga bisa ada yang gagal,” ucapnya. 

Tetapi dengan adanya seleksi secara terbuka seperti ini, pejabat yang terpilih kualitasnya sudah teruji. Selain itu juga, bagi swasta yang terpilih maka akan ada perjanjian kontrak.(ifm/mk)